Jumat, 28 Februari 2020

CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN USAHA (SKU)

MEKANISME PEMBUATAN SURAT KETERANGAN USAHA (SKU)

                                Pic by me

Bagi kalian Yang Belum pernah atau Yang baru Saja Akan membuat SKU (SURAT KETERANGAN USAHA) banyak sekali Yang Masih Belum memahami Cara mengurus atau langkah-langkah membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Yang notaben sangat Di butuhkan Oleh para pebisnis apalagi para pelaku pembisnis Yang Akan melakukan penambahaan modal. Nah ini adalah Salah satu hal terpenting untuk persyaratan. Ya bisa Di bilang persyaratan Yang paling utama Dalam pengajuan kredit modal ke Bank atau Lembaga keuangan lainya. Misalnya kalian Akan mengembangkan usaha, nah butuh modal bukan?

Surat keterangan usaha (SKU) merupakan Surat Yang Di buat Oleh pihak Yang berwenang Dalam hal ini Dan Kita harus melewati beberapa tahap yaitu :

1. RT (RUKUN TETANGGA)
    Mintalah Surat pengantar kepada ketua RT kalian setempat Dan jangan lupa bawalah KK (Kartu Keluarga) Dan Kartu Identitas Diri (KTP) Dan baru kalian obrolkan maksud Dan tujuan kalian.

2.  RW (RUKUN WARGA)
    Setelah kalian mendapatkan Surat pengantar Dari RT (RUKUN TETANGGA) pasti kalian Akan Di arahkan ke ketua RW (RUKUN WARGA) untuk mendapatkan tanda tanggan Dan stempel.

3. KANTOR KELURAHAAN /KANTOR KEPALA DESA
    Nah tahap ini adalah tahap terakhir untuk kalian. Jika kalian sudah mendapatkan Surat pengantar dari RT dan RW kalian lanjut ke tahap mendatangi Kantor KELURAHAAN/ Kantor KEPALA DESA setempat . Nah sebelum kalian datang ke Kantor KELURAHAAN sebaiknya kalian melengkapi persyaratan sebagai berikut :

A. Surat pengantar RT daN RW Asli  Yang           sudah Di tanda tanggani Dan Di stempel.
B. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
C. Foto copy Kartu Identitas Diri (KTP)
D. Foto usaha
E. Foto copy Kartu bukti pembayaran PBB terakhir

Jika semua sudah lengkap Dan dokumen kalian sudah siap hanya cukup menyerahkan dokumen tersebut pada petugas/loket Kantor KELURAHAAN /Kantor KEPALA DESA setempat.

Lalu petuga Akan segera mengecek dokumen tersebut Dan setelah dokumen merasa sudah lengkap maka proses pengimputan Dan percetakan pun tidak Akan lama selesai

Namun Yang harus kalian ingat untuk masalah pengantrian ke loket tergantung waktu Dan situasi Kantor KELURAHAAN/KANTOR KEPALA DESA setempat kalian.

Yang harus diketahui bahwa pembuatan SKU prosesnya sangat cepat hanya membutuhkan. Waktu sekitar 5-10 menit Saja Dan tidak Ada pemungutan biaya Sama sekali.

Nah pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) sangat cepat Dan mudah bukan? Tidak memerlukan waktu Yang tersita banyak Dan Yang terpenting adalah TIDAK ADA PEMUNGUTAN BIAYA SAMA SEKALI jadi SKU itu benar-benar gratis ya netiz . 

Semoga artikel ini sangat bermanfaat bagi kalian Yang Akan membuat SKU ....
Selamat mencoba...
Thank u dear...
See u next blog...
Muaccchhhh....
Aku sayang netizz.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar